BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Lapas Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, mengadakan tes urine untuk 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang dalam proses pengajuan Program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Tes ini dipimpin oleh Kasubsi Keamanan, Mathali, yang didampingi stafnya, Karta Rajiman, serta satu petugas medis dari Klinik Pratama Lapas Sampit, Kamis (31/10/2024).
Tes urine ini bertujuan untuk memastikan bahwa WBP yang akan memperoleh kesempatan reintegrasi bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta layak secara mental dan fisik untuk kembali ke masyarakat.
“Tes urine ini adalah langkah penting untuk memastikan WBP layak mendapatkan kesempatan reintegrasi. Kami ingin memastikan bahwa mereka benar-benar siap, tidak hanya secara hukum, tetapi juga dalam hal perilaku dan kesehatan,” ujar Mathali.
Pelaksanaan tes dilakukan dengan ketat dan sesuai standar, di mana setiap WBP menjalani tes di bawah pengawasan petugas. Hasil tes urine ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses pengajuan PB dan CB mereka.
Melalui kegiatan ini, Lapas Sampit terus mendukung rehabilitasi WBP, memberi mereka kesempatan untuk memulai hidup baru dengan lebih baik, dan memastikan bahwa proses reintegrasi berjalan secara bertanggung jawab.
“Upaya ini juga selaras dengan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yakni memberantas narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan dan rutan,” pungkas Mathali. (asp)