Lapas Kelas IIB Sampit Persiapkan Deklarasi Zero Halinar, Perkuat Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng), mengadakan rapat persiapan untuk Deklarasi Zero Halinar.

Deklarasi ini ditujukan untuk memastikan Lapas Sampit bebas dari Handphone, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba (Halinar), yang merupakan upaya memperkuat disiplin dan integritas lingkungan lapas.

Rapat berlangsung pada Jumat (15/11/2024), dipimpin oleh Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, dan dihadiri oleh pejabat struktural Eselon IV, termasuk Edi Hartono (Kasubag TU), Mokhamat Lirpan (Kasi Administrasi Kamtib), dan Tamrin Simamora (Ka. KPLP).

Dalam kesempatan itu, Meldy Putera menegaskan pentingnya Deklarasi Zero Halinar sebagai komitmen yang lebih dari sekadar simbolis, melainkan sebuah langkah konkret untuk menciptakan lapas yang aman dan bebas dari pelanggaran aturan.

“Deklarasi Zero Halinar bukan hanya simbol, tetapi langkah nyata untuk menciptakan Lapas yang bersih dan bebas dari HP, Pungli, dan peredaran narkoba. Saat deklarasi kita undang Aparat Penegak Hukum agar mereka tahu program Zero Halinar Lapas Sampit,” tegasnya.

Rencana kegiatan ini juga mencakup pemusnahan barang bukti hasil razia di kamar warga binaan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lapas yang bebas dari barang-barang terlarang.

Selain itu, akan dilakukan tes urine bagi seluruh pegawai dan warga binaan untuk memastikan bahwa lingkungan lapas tetap steril dari penyalahgunaan narkoba.

Meldy berharap, melalui deklarasi dan kegiatan pendukungnya, Lapas Kelas IIB Sampit dapat menunjukkan komitmen serius dalam menjaga keamanan dan membangun sinergi lebih kuat dengan aparat penegak hukum.

“Saya berharap deklarasi Zero Halinar ini dapat menjadi bukti nyata bahwa kita berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari Halinar, serta semakin memperkuat sinergi kita dengan aparat penegak hukum,” tutup Meldy.

Deklarasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi semua pihak di Lapas Kelas IIB Sampit untuk terus menjaga integritas dan menjalankan amanat dengan penuh tanggung jawab. (asp)