BALANGANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, menerima kunjungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba, Kamis (12/12).
Kunjungan disambut oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Lapas Sampit, Tamrin Simamora dan Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Gandung.
Pertemuan berlangsung di ruang Ka.KPLP dan membahas pengawasan intensif terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terindikasi terlibat kasus narkoba.
Tamrin Simamora menegaskan pentingnya kolaborasi ini.
“Kerja sama antara Lapas Sampit dan Satresnarkoba Polres Kotim sangat penting untuk memastikan peredaran narkoba dapat dicegah secara maksimal,” ujarnya.
Ia berharap sinergi ini dapat meningkatkan pengawasan dan mendukung program pembinaan yang lebih efektif bagi WBP.
Dalam kunjungan tersebut, Satresnarkoba Polres Kotim juga memaparkan informasi terkini terkait perkembangan jaringan narkoba di Kotawaringin Timur.
Data tersebut diharapkan mampu membantu Lapas Sampit merumuskan langkah-langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali, sekaligus mendukung program rehabilitasi bagi WBP yang tersangkut kasus narkoba.
Kunjungan ini menegaskan komitmen bersama untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas dan menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Diharapkan, kolaborasi ini dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mendorong terciptanya Lapas yang bebas narkoba, sekaligus memperbaiki kualitas pembinaan bagi para WBP. (asp)