Selasa, 7 Februari 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Kotawaringin Timur » Jangan Sembarangan Memutasi Pegawai

Jangan Sembarangan Memutasi Pegawai

3 November 2019 - 13:45 WIB
0
9
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 752

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M Abadi mengingatkan pemerintah kabupaten setempat untuk tidak sembarangan memutasi pegawai karena bisa memicu keresahan dan mengganggu suasana kerja pemerintahan.

“Aturan terkesan diabaikan. Mungkin akibat kurang maksimalnya pengawasan yang belum berjalan secara maksimal, baik yang dilakukan pengawas internal maupun pengawasan eksternal,” kata Abadi di Sampit, Sabtu (2/11/2019).

Berita Terkait

Seorang Anak Perempuan Usia 12 Tahun di Kotim Dinyatakan Positif Covid-19

Sebanyak 30 Ular Piton Temuan Warga Disampit Dilepasliarkan di Lamandau

Polres Kotawaringin Timur Selidiki 10 Karung Berisi Ular Piton Besar

Tiga Warga Kotim Positif Covid-19, Ini Riwayat Perjalanannya

Pernyataan itu disampaikan Abadi menanggapi polemik mutasi dua pegawai Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotawaringin Timur ke kecamatan yang cukup jauh dari pusat kota. Mutasi itu menjadi sorotan karena dinilai dilakukan sepihak sehingga menuai protes dari kedua pegawai tersebut.

Dua pegawai yaitu koordinator pengamanan pasar dan koordinator kebersihan pasar dimutasi ke dua tempat terpisah yang cukup jauh dari pusat kota yakni menjadi staf di Kecamatan Telawang dan Cempaga Hulu.

Menurut anggota Fraksi PKB itu, jika merujuk kepada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka mutasi harus dilakukan berdasarkan pada sistem meritokrasi, yaitu mutasi harus didasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

Abadi menjelaskan, tujuan sistem ini diantaranya agar mutasi sebagai bagian dari manajemen ASN dapat bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Terhadap mutasi diduga sepihak yang terjadi tersebut, besar dugaan adanya  indikasi terjadinya spoils system dalam proses mutasi.

Spoils system yang dimaksud adalah dugaan pengangkatan atau penunjukan karyawan yang berdasarkan selera pribadi atau berdasarkan kepentingan suatu golongan.

Sementara itu dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 tahun 2019 dijelaskan bahwa instansi pemerintah menyusun perencanaan mutasi PNS di lingkungannya.

Dalam penyusunan mutasi PNS wajib memperhatikan beberapa aspek seperti kompetensi, pola karier, pemetaan pegawai, kelompok rencana suksesi, perpindahan dan pengembangan karier, penilaian prestasi kerja atau kinerja dan perilaku kerja, kebutuhan organisasi dan sifat pekerjaan teknis atau kebijakan tergantung pada klasifikasi jabatan.

Abadi mengingatkan pentingnya pengawasan agar kinerja pemerintahan tidak terganggu oleh hal-hal seperti mutasi sepihak dan tindakan lainnya yang tidak sesuai aturan.

“Sangat penting adanya sinergitas lembaga pengawasan, yaitu Badan Kepegawaian Negara, Badan Kepegawaian Daerah sebagai pelaksana dan pengawas mutasi di daerah, atasan pejabat yang berwenang untuk memutasikan, aparat pengawas internal di daerah, dalam hal ini Inspektorat daerah,” demikian Abadi. (ant/ari)

Berita Terkait

  • Wow! Pemkab Kotim Ingin Membuat Wisata Buaya
  • Warga Sampit Temukan Trenggiling Dikira Bola Menggelinding di Jalan
  • Waduh! Sampit Rawan Masuk Virus Corona
  • Waduh! Pedagang Asongan Bebas Berkeliaran di Ruangan Pasien RSUD Murjani
Tags: Kotawaringin Timurmutasi pegawai
Bagi4Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Kalteng Putra Siap Ambil Sikap

Berita Berikutnya

Gubernur Kalteng: Sepak Bola di Indonesia Ini Pahit

Berita Berikutnya

Gubernur Kalteng: Sepak Bola di Indonesia Ini Pahit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks