BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Kegiatan Pelatihan Akuntansi dan Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi bagi Pengurus Koperasi, Kabupaten Lamandau Tahun 2020.
Kegiatan yang dilangsungkan di Nanga Bulik pada tanggal 12-15 juli 2020 tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengurus khususnya penata keuangan Koperasi tentang Akuntansi dan Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi. Selain itu, bertujuan memberikan pemahaman secara mendalam tentang bagaimana cara menerapkan akuntansi koperasi secara baik dan benar sesuai ketentuan dan peraturan.
Pelatihan merupakan bentuk kepedulian Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng agar koperasi tumbuh dan berkembang dan dikelola oleh pengurus yang mengerti serta mampu melaksanakan tugas maupun fungsinya.
Melalui pelatihan ini, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng Ati Mulyati berharap koperasi dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) setiap pengurus menjadi salah satu faktor penting, sekaligus penentu kemajuan sebuah koperasi. Setelah selesai mengikuti Pelatihan, diharapkan para peserta mampu memahami tentang Akuntansi dan mampu menyusun Laporan Keuangan Koperasi.
Pelatihan ini merupakan 1 dari 2 rangkaian kegiatan yang diadakan Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng, dimana salah satunya adalah kegiatan Pelatihan Penerapan Nilai dan Jati Diri Koperasi bagi Anggota Koperasi Kabupaten Lamandau Tahun 2020.
Pelatihan Penerapan Nilai dan Jati Diri Koperasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan Pemahaman peserta di bidang Penerapan Nilai dan Jati Diri Koperasi. Usai mengikuti pelatihan, para peserta diharapkan dapat mengerti dan memahami mengenai Perangkat Organisasi Koperasi.
Diharapkan juga para peserta memahami terkait Koperasi sebagai Badan Usaha, ketentuan Rapat Anggota, tahapan Kegiatan Rapat Anggota dan mempersiapkan Pelaksanaan Rapat Anggota.
Selain itu, juga diharapkan mengerti mengenai penyusuan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Koperasi, menyusun Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi, simulasi Pelaksanaan Rapat Anggota, Rapat Anggota yang Demokratis dan Produktif dan tindak lanjut Rapat Anggota. (MMCKALTENG)