Polres Lamandau Gagalkan Peredaran 46,7 Kg Sabu Lintas Provinsi

Whatsapp Image 2025 09 21 At 8.05.20 Pm

BALANGANEWS, LAMANDAU – Polda Kalteng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, jajaran Polres Lamandau di bawah pimpinan AKBP Joko Handono berhasil menggagalkan peredaran sabu lintas provinsi dengan barang bukti seberat 46,7 kilogram.

Empat orang pelaku berinisial SF, EW, UM dan MG berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam konferensi pers di Halaman Mapolres Lamandau, Minggu (21/9).

Acara turut dihadiri Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, pejabat utama Polda Kalteng, dan unsur Forkopimda setempat.

Kapolda mengungkapkan, sabu tersebut berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur perbatasan Kalimantan Tengah. Petugas menemukan 44 bungkus plastik besar berisi sabu yang disimpan dalam tiga tas ransel di dalam mobil Daihatsu Sigra.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sebagai perantara yang membawa sabu dari Kalimantan Barat untuk diedarkan ke Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur,” jelas Irjen Iwan.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut memastikan total barang bukti mencapai 46,7 kilogram sabu. Keempat pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan penyelidikan guna mengungkap jaringan pengirim dan penerima barang haram tersebut.

Irjen Iwan menegaskan, kasus ini merupakan pengungkapan besar dan menjadi peringatan serius bahwa jaringan narkotika masih mengincar Kalimantan sebagai jalur peredaran.

“Ini ancaman bagi kita semua. Sabu dalam jumlah besar ini jika lolos, bisa merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolda menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini setidaknya telah menyelamatkan sekitar 885 ribu jiwa dari bahaya narkoba. “Ini bukti nyata komitmen Polda Kalteng bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkotika,” pungkasnya. YUD