NANGA BULIK – Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto mengingatkan pentingnya penyelesaian segara tata batas di wilayah setempat. Baik itu batas antardesa maupun antarkecamatan diharapkan bisa diselesaikan dengan musyawarah yang mufakat dan elegan.
“Persoalan batas jangan dibiarkan berlarut-larut, karena permasalahan tata batas memiliki potensi konflik yang tinggi,” kata Riko saat memimpin prosesi serah terima jabatan Camat Lamandau, Selasa (5/11/2019).
Riko juga menegaskan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, peran camat sangat sentral sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah.
Meski seiring berjalannya waktu telah terjadi perubahan fungsi dan kedudukan camat yang tidak lagi hirarkis terhadap wilayahnya, namun cenderung menjadi administrator.
“Pada kenyataannya peran camat masih menjadi ujung tombak dalam seluruh urusan dalam lingkup kecamatan, terlebih dengan adanya kewenangan yang dilimpahkan bupati kepada camat,” tukasnya.
Ia berharap kepada pejabat administrator yang baru, mengingat bahwa seorang camat tidak hanya dituntut mampu mengelola organisasi kecamatan, tetapi juga merangkul pemangku kepentingan di lingkup kecamatan untuk mendukung program dan kegiatan pemerintahan.
Selain itu ia juga meminta agar pelayanan Paten yang selama ini sudah dijalankan dapat lebih ditingkatkan, dengan meminta kepada masyarakat untuk membangun kesadaran dalam pengurusan perizinan dasar. (ant/ari)