BALANGANEWS, BUNTOK – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan Dr. H. Lisawanto, SE MM MBA mengatakan, jangan ada diskriminasi bagi para penyandang disabilitas khususnya di Kabupaten Barito Selatan
“Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang baru saja disampaikan oleh Bupati Barito Selatan. Hal itu dimaksudkan jangan sampai ada kriminalitas terhadap hak penyandang disabilitas, baik pada pembinaan maupun pada peningkatan kesejahteraan. Misalnya dalam spesifikasi bangunan khususnya bangunan-bangunan umum harus ada untuk para penyandang disabilitas. Harus disiapkan fasilitas untuk mereka misalnya pada jalan umum ada jalur khusus disabilitas untuk memudahkan mereka, seperti jalan untuk naik dan turun, kemudian WC juga khusus untuk disabilitas dan lainnya,” ujar H. Lisawanto kepada media ini usai Sidang Paripurna DPRD Barsel, Senin 26 Januari 2026.
Dan yang terpenting lagi tambah Ketua STIE Dahani Dahanai ini, untuk mereka para penyandang disabilitas termasuk pembinaan, peningkatan kesejahteraan maupun cara berkomunikasi terhadap mereka. Misalnya tuna netra, tuna rungu dan juga mereka yang cacat fisik, termasuk bantuan untuk peningkatan apa yang mereka butuhkan.
Selanjutnya yang terpenting lagi adalah data valid disabilitas di setiap Desa dan Kecamatan baru kemudian tingkat Kabupaten. Karena masih ada mereka yang disabilitas tapi belum masuk pendataan.
Maka diharapkan kepada Dinas Sosial dan dinas terkait untuk melakukan pendataan agar semua disabilitas terdata dengan baik.
“Karena berdasarkan hasil reses saya beberapa waktu yang lalu, masih ada yang belum terdata. Ada penyandang disabilitas yang kesulitan untuk mendapatkan bantuan, karena mereka belum terdata. Misalnya mereka mau minta bantuan tongkat dan lainnya, karena disabilitas itu macam-macam ada yang cacat fisik ada yang tuna rungu ada yang tuna netra, ada yang cacat mental dan lain-lainnya,” ucap kader Partai Gerindra Barsel ini.
Ditegaskan H. Lisawanto, yang pasti data harus valid dari setiap desa dan setiap Kecamatan baru kemudian Kabupaten. Apabila data sudah valid maka akan diketahui kebutuhan apa yang mereka perlukan. Jadi yang terpenting yang harus digarisbawahi terlebih dahulu adalah data valid penyandang disabilitas se Barito Selatan.
Baru berdasarkan data itu mengarah kemana baik pembinaan dan peningkatan kualitas mereka dan lain sebagainya. Kalau datanya tidak valid dari sisi mana bisa membantu mereka. (lam)
