BALANGANEWS, MUARA TEWEH — Program peningkatan keterampilan masyarakat di sektor perikanan darat kembali mendapat sorotan positif dari DPRD Barito Utara. Ketua Komisi II, H. Taufik Nugraha, mengapresiasi agenda Sosialisasi Budidaya Ikan Air Tawar 2025 yang berlangsung di Aula Disnakertranskop-UKM.
Kegiatan yang dihadiri masyarakat dari berbagai desa eks transmigrasi itu dibuka oleh Kepala Disnakertranskop-UKM, M. Mastur. Peserta diberi pembekalan mengenai teknik budidaya modern serta langkah-langkah pengembangan usaha yang berbasis potensi lokal.
Dalam pandangan Taufik, budidaya ikan air tawar menjadi peluang besar yang belum sepenuhnya digarap masyarakat. Dengan memanfaatkan sumber daya alam setempat, program ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi desa-desa transmigrasi.
Ia menyebut wilayah eks transmigrasi memiliki ketersediaan air dan lahan yang cocok untuk pengembangan perikanan darat. Jika kemampuan teknis masyarakat ditingkatkan, maka hasil produksi ikan dapat memenuhi kebutuhan pasar lokal maupun pasar daerah.
Taufik juga menekankan bahwa program ini berkontribusi langsung terhadap ketahanan pangan, terutama dalam rangka mendukung kebijakan nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan produksi ikan dilakukan oleh masyarakat sendiri, akses terhadap protein hewani menjadi lebih mudah dan murah.
Meski demikian, ia menyoroti perlunya pembinaan berkelanjutan. Sosialisasi awal saja tidak cukup tanpa pendampingan lapangan, bantuan bibit, hingga dukungan pemasaran. Menurutnya, keberlanjutan usaha sangat bergantung pada dukungan teknis yang konsisten.
Ia pun mengajak peserta untuk mengikuti pelatihan dengan sepenuh hati sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan secara maksimal. Keterampilan yang baik akan membantu mereka membangun usaha produktif di desa masing-masing.
Dalam pernyataan penutup, Taufik memastikan DPRD akan terus mendukung program pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal. Budidaya ikan, katanya, adalah salah satu contoh sektor yang mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi desa. ()
