DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna III

Db4c1018 4c1b 48f8 8c4e 3d15d574f51d

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara terus memacu proses pembentukan produk hukum daerah melalui Rapat Paripurna III Masa Sidang I, Rabu (4/3/2026). Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang tengah digodok.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, yang memimpin langsung persidangan, menegaskan bahwa tahapan ini merupakan mandat konstitusi dalam proses legislasi. Menurutnya, jawaban pemerintah adalah jembatan komunikasi untuk menyelaraskan persepsi antara eksekutif dan legislatif sebelum melangkah ke pembahasan yang lebih mendalam di tingkat komisi atau pansus.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Muhlis. Kehadiran lengkap unsur FKPD dan kepala perangkat daerah menunjukkan betapa krusialnya kelima Raperda tersebut bagi fondasi hukum pembangunan Barito Utara selama lima tahun ke depan.

Hj. Mery Rukaini menekankan bahwa mekanisme yang tertib akan menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Ia ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang lahir dari gedung dewan memiliki naskah akademik dan landasan yuridis yang kuat agar tidak terjadi tumpang tindih aturan di kemudian hari.

Dalam proses ini, pemerintah daerah menanggapi berbagai masukan fraksi mengenai RPJMD, pengarusutamaan gender, hingga cadangan pangan. Ketua DPRD berharap seluruh anggota dewan dapat mencermati jawaban pemerintah tersebut sebagai bahan evaluasi dalam rapat-rapat kerja selanjutnya.

Penutup sidang ditandai dengan harapan agar sinergi ini terus terjaga. Hj. Mery optimis bahwa dengan mengikuti prosedur yang berlaku, lima Raperda ini akan menjadi instrumen hukum yang efektif untuk memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat Barito Utara.