Muara Teweh – Penyaluran dana hibah sebesar Rp1 miliar dari Pemkab Barito Utara untuk Masjid Jami Ar Rahim di Desa Benao Hilir mendapat pengawalan dari pihak legislatif. Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, mengingatkan para pengurus masjid agar mengelola dana besar tersebut secara transparan dan akuntabel.
Hasrat menekankan pentingnya pelaporan keuangan yang jelas agar bantuan ini benar-benar memberikan manfaat jangka panjang. Menurutnya, kepercayaan pemerintah dan masyarakat harus dijaga dengan penggunaan dana yang tepat sasaran sesuai dengan rencana pembangunan masjid.
“Kita ingin bantuan ini menjadi berkah bagi semua. Oleh karena itu, administrasinya harus rapi dan terbuka agar masyarakat tahu perkembangan pembangunannya,” ujar Hasrat saat menghadiri Safari Ramadhan, Senin (2/3/2026).
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, juga menyatakan bahwa hibah ini adalah bentuk komitmen daerah dalam pembinaan keagamaan. Namun, ia sepakat bahwa pengawasan dari masyarakat dan dewan sangat diperlukan agar dana hibah tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Hasrat menyarankan agar panitia pembangunan masjid melakukan koordinasi rutin dengan pemerintah desa dan kecamatan. Hal ini bertujuan agar proses renovasi atau pengembangan masjid berjalan sesuai dengan standar teknis yang diharapkan.
DPRD Barito Utara berkomitmen untuk terus memantau efektivitas penyaluran dana hibah di berbagai wilayah. Hasrat berharap Masjid Jami Ar Rahim bisa menjadi contoh sukses pengelolaan dana hibah rumah ibadah di Kabupaten Barito Utara.





