Muara Teweh – Transparansi dalam tata kelola pemerintahan menjadi target yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui digitalisasi sistem. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat, terutama dalam hal pemanfaatan sistem pengaduan nasional yang terintegrasi.
Anggota DPRD Barito Utara, Rosi Wahyuni, menyatakan bahwa sistem SP4N LAPOR merupakan alat yang sangat vital dalam sistem demokrasi modern. Pada Kamis (2/4/2026), ia menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan setiap aduan dipantau langsung oleh pemerintah pusat maupun daerah secara terbuka.
Menurut politisi Partai Hanura Barito Utara ini, sistem pengaduan terintegrasi tersebut sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan sistem ini, tidak ada lagi aduan yang bisa “disembunyikan” atau tidak ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Setiap laporan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan,” tambahnya. Ia menilai evaluasi berbasis data dari masyarakat jauh lebih akurat dibandingkan hanya mengandalkan laporan internal instansi semata yang terkadang bersifat subjektif.
Rosi menegaskan bahwa akuntabilitas pemerintah diuji saat mereka merespons pengaduan tersebut. Semakin cepat respon yang diberikan, maka semakin tinggi tingkat kepercayaan publik terhadap kredibilitas pemerintah daerah Barito Utara di mata masyarakat luas.
Ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Barito Utara bersikap responsif terhadap setiap notifikasi yang masuk dari sistem tersebut. Sinergi antara pelapor dan pelaksana layanan menjadi pondasi pemerintahan yang bersih dari praktik maladministrasi.





