BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Desa Berunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.
Hal ini menyusul bencana banjir bandang yang merendam ratusan rumah dan menghanyutkan 15 rumah warga.
Mereka menduga bahwa aktivitas perusahaan di daerah tersebut kurang memperhatikan dampak lingkungan, sehingga berkontribusi terhadap bencana alam yang terjadi.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Bambang, menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut seharusnya lebih bertanggung jawab dan sigap dalam menangani dampak yang ditimbulkan dari kegiatan operasionalnya.
“Khusus untuk Perusahaan Besar Swasta yang ada di sana, seharusnya mereka melakukan gerakan reaktif dan cepat untuk melakukan penanggulangan,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, keberadaan PBS di suatu daerah seharusnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
Oleh karena itu, DPRD menilai penting untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, terutama jika ditemukan indikasi bahwa mereka tidak menjalankan kewajibannya dalam menjaga kelestarian alam.
“Apabila PBS tersebut malah tidak peduli dengan keadaan atau akibat yang ditimbulkan oleh keberadaan mereka, saya pikir perlu dievaluasi kembali keberadaan mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Politisi PDIP ini menyebut bahwa perusahaan yang beroperasi di Desa Berunang harus mematuhi standar operasional berbasis keberlanjutan, termasuk dalam pengelolaan limbah dan tata kelola lahan.
“Saya yakin dan percaya semua perusahaan pasti memiliki standar-standar mereka dalam menjalankan kegiatan, yang seharusnya berbasis pada keberlanjutan lingkungan sekitar,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa bencana seperti banjir bandang tidak boleh dianggap sebagai fenomena alam semata tanpa adanya evaluasi terhadap aktivitas industri di sekitarnya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah, DPRD, dan pihak terkait perlu melakukan kajian lebih mendalam terkait pengelolaan lingkungan di wilayah operasional perusahaan.
DPRD Kalteng berharap agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Desa Berunang dapat lebih peduli terhadap dampak lingkungan dan sosial, serta berkontribusi aktif dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Evaluasi terhadap PBS di daerah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa keberadaan industri tidak justru merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. (asp)