BALANGANEWS, KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disarpustaka) resmi meluncurkan Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga (Lapak) pada Selasa (11/2/2025) di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si., Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI, Drs. Hilman Rosmana, M.Hum., Kepala Disarpustaka Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kabupaten Kapuas.
Peluncuran layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola arsip keluarga secara tertib dan aman. Sekretaris Daerah Kapuas, Drs. Septedy, M.Si., menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang baik. “Banyak kejadian, misalnya ijazahnya hilang, kemudian dokumen-dokumen penting lainnya hilang. Karena itu, melalui launching ini diharapkan semua masyarakat memiliki kesadaran dalam bagaimana mengelola arsip keluarga, sehingga dokumen-dokumen penting terjaga dengan baik,” ujarnya.
Program Lapak hadir untuk memudahkan masyarakat dalam menyimpan, mengelola, dan mengakses arsip penting keluarga seperti akta kelahiran, akta nikah, dan dokumen kependudukan lainnya. Menurut Septedy, pengelolaan arsip keluarga yang tertib sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum serta kemudahan dalam berbagai urusan administrasi.
Kepala Disarpustaka Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, menjelaskan bahwa Lapak dirancang untuk membantu masyarakat mengamankan dokumen penting dalam bentuk digital. “Kami akan turun ke kecamatan, didukung oleh camat dan kepala desa. Kami akan langsung memindai dokumen-dokumen keluarga, menyimpannya dalam file digital, lalu menyerahkannya dalam bentuk flash disk secara gratis kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain seremoni peluncuran, Disarpustaka juga mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) mengenai pengelolaan arsip dinamis dan statis bagi aparatur pemerintah di tingkat dinas, kecamatan, kelurahan, dan desa. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta praktik pengelolaan arsip yang efektif, sehingga dokumen penting keluarga dapat terlindungi dengan baik dan mudah diakses saat dibutuhkan. (ito)