BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mengkaji pola kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur dengan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (21/4/2025).
Kunjungan ini bertujuan menggali sistem dan efektivitas penanganan LKPj oleh lembaga legislatif setempat.
Ketua Pansus LKPj DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan bahwa pihaknya ingin mempelajari praktik yang telah terbukti berhasil dalam memperkuat pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Contohnya, bagaimana rekomendasi DPRD ditindaklanjuti untuk perbaikan pelayanan dan pembangunan oleh pemprov,” ujarnya.
Salah satu poin menarik yang ditemukan adalah struktur Pansus DPRD Kalsel yang dibagi menjadi empat bagian, menyesuaikan dengan jumlah komisi yang ada. Model ini dinilai lebih efektif karena tiap Pansus dapat fokus membahas mitra kerja sesuai bidangnya.
“Lebih efisien dan pembahasannya bisa lebih dalam,” jelas legislator dari Partai Golkar itu.
Sebaliknya, di DPRD Kalteng hanya dibentuk satu Pansus untuk membahas keseluruhan isi LKPj, yang dianggap kurang ideal mengingat waktu pembahasan terbatas yakni 30 hari kerja.
“Waktu terbatas, mitra kerja terlalu banyak. Jadi pembahasan tidak maksimal,” tambahnya.
Melihat hasil studi tersebut, DPRD Kalteng mempertimbangkan untuk menerapkan sistem serupa ke depannya.
“Kami anggap ini positif, sebagai upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Semakin banyak yang bisa ditelaah, semakin banyak masukan yang bisa diberikan,” tegas Sudarsono.
Ia juga menekankan bahwa fungsi pengawasan terhadap eksekutif merupakan bagian penting dari tugas legislatif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. (asp)