BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (18/6/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dengan agenda penyampaian Tanggapan atau Jawaban DPRD atas Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Juru Bicara Bapemperda DPRD Kalteng, Ampera A.Y. Mebas, dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng atas respons yang diberikan.
“Yang telah memberikan tanggapan terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Ampera.
Ia menambahkan, apabila masih ada hal yang perlu penjelasan lebih lanjut, akan dibahas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terkait hal-hal teknis lainnya, dapat dibahas dalam rapat pembahasan lebih lanjut,” imbuh Ampera, sembari berharap sinergi antara Legislatif dan Eksekutif semakin solid demi pembangunan daerah.
Sementara itu, seusai rapat, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menegaskan bahwa terkait usulan perubahan anggaran, pemerintah daerah tetap memperhatikan kondisi keuangan yang ada.
“Namanya usulan, akan dibahas lebih lanjut mengenai perubahan anggaran. Sekali lagi, melihat kemampuan keuangan daerah. Kita lagi efisiensi anggaran. Dari nasional pun ada efisiensi anggaran dan kita kena juga,” jelas Leonard.
Ia memastikan, seluruh perubahan anggaran akan dibicarakan bersama Dewan.
“Perubahan anggaran itu akan kita bahas bersama antara Eksekutif dan Legislatif atas dasar Perda inisiatif Dewan. Mereka ingin penyesuaian, kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada di APBD kita,” pungkasnya. (asp)