BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Isu pemerataan pembangunan di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi salah satu sorotan utama dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPRD Kalteng, Senin (1/9/2025).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, menegaskan bahwa pemerataan pembangunan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan tanpa diskriminasi.
“Terkait aspirasi pemerataan pembangunan, itu wajib. Pemerataan ini tidak boleh ada lagi blok-blok. Namun, kita juga harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran nasional yang menuntut efisiensi,” ujar Tomy.
Menurutnya, persoalan pemerataan pembangunan tidak hanya menyangkut keadilan bagi masyarakat di wilayah perkotaan, tetapi juga daerah-daerah pelosok yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses infrastruktur maupun layanan publik.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat ini menekankan, pembagian pembangunan di berbagai daerah akan tetap dilakukan dengan memperhatikan peran dan tanggung jawab pemerintah sesuai tupoksi masing-masing.
“Bagaimana caranya membagi pemerataan pembangunan, termasuk di wilayah Barito dan daerah lainnya, tentu akan disesuaikan dengan tupoksi masing-masing,” tegasnya.
Tomy menambahkan, pihaknya memahami tuntutan mahasiswa terkait kebutuhan pemerataan yang lebih nyata. Oleh karena itu, ia mendorong adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Menurut dia, efisiensi anggaran nasional saat ini memang menjadi tantangan tersendiri. Namun, hal itu tidak boleh mengurangi komitmen untuk terus memperjuangkan pembangunan yang merata agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat.
Aksi mahasiswa di DPRD Kalteng pada 1 September 2025 tidak hanya menyoroti soal pemerataan pembangunan, tetapi juga sejumlah isu lain yang dianggap penting bagi kepentingan publik.
Dalam aspirasinya, para massa meminta DPRD Kalteng untuk memperketat evaluasi dan akuntabilitas kinerja dari pemerintah daerah. Kemudian juga meminta, DPRD Kalteng membuat perda penerapan sistem peninjauan PHK dan upah yang adil bagi buruh perkebunan, buruh tambang, tani, dan buruh UMKM.
Selanjutnya, mendesak DPRD Kalteng untuk segera membatalkan Raperda kenaikan gaji anggota. Mendesak DPRD Kalteng untuk aktif dan turut serta ke lapangan terjun secara aktif untuk menyelesaikan konflik agraria. (asp)