Junaidi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kalteng

Whatsapp Image 2025 09 02 At 12.04.27 Pm
Prosesi pelantikan Junaidi sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Partai Demokrat, Junaidi, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng untuk sisa masa jabatan 2024-2029, menggantikan Jimmy Carter.

Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (2/9/2025).

Pengucapan sumpah jabatan yang dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, disertai penandatanganan berita acara.

Dasar pelantikan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 100.2.1.4-2497 Tahun 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, serta SK Mendagri Nomor 100.2.1.4-2831 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng.

Usai dilantik, Junaidi menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah rakyat dengan sungguh-sungguh.

“Insya Allah saya akan menjalankan tugas sebaik mungkin. Oleh karena itu kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah saya mohon doa, semoga saya diberikan kekuatan, disehatkan dan selalu dijadikan sebagai pemimpin yang amanah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar melengkapi struktur pimpinan, tetapi juga momentum memperbarui komitmen dalam mengemban amanah rakyat.

“Pelantikan ini bukan sekadar kelengkapan struktur kepemimpinan, juga momentum memperbaharui komitmen kita dalam mengemban amanah rakyat Kalimantan Tengah. Kepada saudara Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik diharapkan mampu melengkapi unsur pimpinan DPRD sehingga kinerja kelembagaan semakin solid, efektif, dan mampu menjawab dinamika politik maupun tantangan pembangunan daerah,” ujar Arton.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi kelembagaan agar DPRD semakin terbuka dan transparan.

“Untuk mewujudkan peningkatan kinerja DPRD, kita juga perlu melakukan inovasi kelembagaan. DPRD harus terbuka dengan perkembangan teknologi informasi, memperkuat komunikasi dengan publik, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap proses pengambilan kebijakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arton mengingatkan agar DPRD tetap menjaga hubungan harmonis dengan pemerintah daerah dalam kerangka kemitraan yang kritis namun konstruktif.

“Kritik yang kita sampaikan bukan untuk melemahkan, melainkan untuk memperbaiki. Dengan demikian, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah akan menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Arton mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum pelantikan ini sebagai titik tolak memperkuat komitmen bersama dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Mari kita tinggalkan kepentingan sempit, mari kita satukan langkah demi kepentingan rakyat, dan mari kita jadikan DPRD Kalimantan Tengah sebagai lembaga yang benar-benar dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya. (asp)