BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Jajaran pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan koordinasi intensif bersama TNI dan Polri guna menyikapi aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Reformasi Militer Indonesia (REFORMATI) dalam aksi unjuk rasa di Palangka Raya.
Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas keamanan daerah tetap terjaga di tengah dinamika penyampaian pendapat di muka umum.
Koordinasi yang melibatkan Pangdam XXII/Tambun Bungai dan Kapolda Kalteng tersebut bertujuan untuk membangun ruang dialog yang transparan, konstruktif, serta berorientasi pada solusi.
Seluruh pihak sepakat bahwa setiap tuntutan masyarakat harus diproses secara bijak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa pihaknya memandang unjuk rasa tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.
Oleh karena itu, legislatif berkomitmen untuk menampung seluruh poin tuntutan massa aksi guna dibahas melalui mekanisme yang tepat.
“DPRD Kalteng menegaskan bahwa aspirasi publik merupakan bagian penting dalam proses demokrasi, sehingga perlu ditampung dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat,” ujar Arton, Selasa (14/4/2026).
Sinergi antara pemerintah daerah bersama unsur pimpinan TNI dan Polri ini diharapkan mampu meredam potensi konflik dan memastikan aspirasi tersebut tersampaikan ke tingkat pusat melalui jalur resmi.
Arton menambahkan bahwa pendekatan dialogis menjadi prioritas utama untuk menjaga kondusivitas wilayah Bumi Tambun Bungai.
Melalui komunikasi yang berkelanjutan, semua pihak berharap dapat tercapai solusi terbaik yang tidak hanya menjawab keresahan masyarakat, tetapi juga mendukung kemajuan daerah tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
DPRD Kalteng mengimbau agar seluruh elemen masyarakat tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan pendapat, sementara pihak keamanan memastikan pengawalan aksi akan dilakukan secara persuasif dan humanis. (asp)





