DPRD Kalteng Minta Pemerataan Internet Dipercepat

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik. (ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai percepatan digitalisasi layanan keuangan harus diimbangi dengan pemerataan infrastruktur telekomunikasi agar seluruh masyarakat dapat menikmati manfaat sistem pembayaran digital secara merata.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, mengatakan transformasi digital, termasuk penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), belum dapat diterapkan secara optimal di sejumlah wilayah pedalaman karena masih terbatasnya akses jaringan internet.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesenjangan layanan keuangan apabila pemerintah tidak segera mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

“Untuk pembayaran sistem digital tentu membuat kesulitan kepada orang lanjut usia, terutama yang dari beberapa desa yang belum terkoneksi internet dan masih tertinggal pemahaman digitalisasinya. Yang dibutuhkan masyarakat pedalaman sinyal internet,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejumlah wilayah di Kecamatan Antang Kalang dan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, hingga kini masih mengalami gangguan jaringan yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat, termasuk dalam mengakses layanan keuangan digital.

Menurut Sutik, pemerataan akses internet bukan hanya mendukung transaksi non tunai, tetapi juga membuka akses masyarakat terhadap informasi, pendidikan, hingga peluang ekonomi yang lebih luas.

Karena itu, DPRD Kalteng mendorong pemerintah daerah, perbankan, serta penyedia layanan telekomunikasi memperkuat kolaborasi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital, terutama di wilayah pelosok.

“Yang paling utama perbaikan sinyal agar bisa masuk, supaya masyarakat di pelosok juga bisa mengikuti perkembangan teknologi dengan baik,” tegasnya. (asp)