BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Riska Agustin, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalteng yang mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Posbakum menjadi langkah strategis agar masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pedesaan, lebih mudah memperoleh layanan hukum tanpa harus datang ke ibu kota kabupaten maupun kota.
“Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke wilayah pedesaan. kehadiran Posbakum merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Riska, Jumat (10/7/2026).
Ia mengatakan, selama ini layanan bantuan hukum masih banyak terpusat di kawasan perkotaan sehingga masyarakat di desa kerap mengalami kesulitan ketika membutuhkan konsultasi maupun pendampingan hukum.
“Posbakum akan menjadi solusi bagi masyarakat desa yang selama ini kesulitan mencari bantuan hukum. Mereka tak perlu lagi jauh-jauh ke kota, karena sudah ada layanan hukum di wilayahnya sendiri,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menilai pembentukan Posbakum juga menjadi bagian dari upaya pemerataan pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat di wilayah pedalaman harus memperoleh hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.
“Pemerintah harus hadir di setiap lapisan, tidak hanya di sektor ekonomi atau infrastruktur, tetapi juga dalam menjamin keadilan hukum bagi semua,” tegasnya.
Riska berharap pembentukan Posbakum dapat segera direalisasikan di seluruh wilayah Kalteng sehingga masyarakat semakin mudah mengakses layanan hukum.
“DPRD akan terus mendorong agar pembentukan Posbakum ini benar-benar direalisasikan di seluruh wilayah Kalteng,” imbuhnya.
“Kami ingin masyarakat di pedalaman pun bisa merasakan kehadiran negara dalam bentuk pelayanan hukum yang mudah dan cepat. Keadilan harus hadir untuk semua, bukan hanya bagi mereka yang mampu,” pungkas Riska. (asp)





