BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi mengumumkan hasil seleksi terbuka untuk posisi Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Melalui surat pengumuman bernomor 011/SJPTM/VII/2026 tertanggal 9 Juli 2026, Pansel menetapkan tiga peserta terbaik yang berhak melaju ke tahapan berikutnya.
Ketiga nama tersebut diumumkan murni berdasarkan urutan abjad dan tidak menunjukkan peringkat hasil penilaian nilai tertinggi.
Adapun tiga aparatur sipil negara (ASN) terbaik yang berhasil masuk dalam tiga besar tersebut, yakni Baru. I Sangkai, S.Pd., M.Si (Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng), Farid Wajdi, AKS., M.Sw (Kepala Disnakertrans Kalteng) dan dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes (Pj Sekda Kalteng).
Menanggapi hasil seleksi terbuka (selter) tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan prosedur lanjutan pasca-pengumuman tiga besar ini.
Ia menjelaskan, seluruh nama yang lolos akan segera diusulkan ke tingkat pusat untuk menjalani proses akhir penentuan sesuai aturan perundang-undangan.
“Jadi yang keluar itu (tiga besar), Pak Baru, Pak Farid, dan Ibu Ina. Ini hasil selter dari panitia. Pengumuman berdasarkan abjad nama, tidak menunjukkan peringkat,” ujar Edy Pratowo saat diwawancarai usai membuka acara Musprov Kadin Kalteng, Jumat (10/7/2026).
Edy menjelaskan, bahwa tahapan berikutnya akan melibatkan kementerian terkait hingga Sekretariat Negara.
“Prosedurnya nanti ini akan diajukan ke pusat. Dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kemudian diteruskan ke Sekretariat Negara (Setneg). Karena nanti SK-nya (Surat Keputusan) nanti dari Bapak Presiden,” jelas Wagub.
Ketika ditanya oleh awak media mengenai kepastian status Sekda Kalteng ke depan, Edy Pratowo optimis bahwa Kalimantan Tengah akan segera memiliki pucuk pimpinan birokrasi yang definitif.
“Ya, kita harapkan insyaallah (segera definitif). Kita ikuti dan tunggu saja prosesnya di pusat,” punggung Wagub Kalteng. (asp)





