BALANGANEWS, SAMPIT – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong penataan kawasan Bundaran KB Sampit yang menjadi titik nol ruas Jalan Sampit–Samuda agar dapat diakomodasi dalam APBD 2027.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid mengatakan, kawasan tersebut kini berkembang seiring bertambahnya permukiman, tempat usaha dan aktivitas masyarakat. Kondisi itu dinilai membutuhkan penataan agar kawasan Bundaran KB lebih tertib dan representatif.
Menurut Hafid, ruas jalan di sekitar Bundaran KB merupakan kewenangan Pemprov Kalteng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sedangkan bundaran berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Saya sudah mendapatkan informasi bahwa ruas jalan dari Bundaran KB merupakan kewenangan provinsi, sedangkan Bundaran KB sendiri menjadi kewenangan kabupaten. Karena itu, saya mengusulkan agar kawasan bundaran ini juga ditata oleh provinsi,” kata Abdul Hafid, Sabtu (3/10/2026).
Ia mengatakan penataan kawasan menjadi kebutuhan seiring perkembangan Kota Sampit. Penataan diharapkan tidak hanya menyentuh badan jalan dan bundaran, tetapi juga mencakup fasilitas pendukung serta lingkungan di sekitarnya.
“Saya mengusulkan penataan kawasan Bundaran KB ini dapat masuk pada tahun anggaran 2027. Semoga dengan penataan oleh provinsi, pemerintah kabupaten juga terdorong untuk menata bundaran ini sehingga ke depan bisa lebih ikonik dan menjadi salah satu titik wisata baru,” ujarnya.
Hafid menyebut penataan dapat mencakup sejumlah kebutuhan infrastruktur, seperti drainase, trotoar, pelebaran jalan dan pembenahan lingkungan sekitar.
Ia juga menilai Bundaran KB memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Sampit. Nama tersebut berasal dari tugu yang berada di kawasan itu yang memiliki simbol program Keluarga Berencana (KB) dan telah dikenal masyarakat sejak lama.
Dalam peninjauan kawasan tersebut, Hafid didampingi Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Kalteng Chandra Puji Asmara yang mewakili Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom.
Chandra mengatakan usulan penataan kawasan Bundaran KB juga menjadi perhatian pihaknya.
Apabila nantinya direalisasikan, pemerintah setempat diharapkan turut membantu menyosialisasikan rencana penataan kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan terdampak.
“Penataan bundaran ini juga akan mencakup pembangunan drainase sekaligus trotoar, termasuk untuk rencana pelebaran jalan di area bundaran,” jelas Chandra.
Ia menambahkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat menjadi bagian penting apabila pekerjaan penataan kawasan tersebut dilaksanakan.
Sementara itu, Camat Mentaya Baru Ketapang (MB Ketapang), Irpansyah, menyambut baik usulan penataan kawasan Bundaran KB tersebut.
“Ini sangat bagus sekali apabila provinsi melakukan penataan terhadap lokasi tersebut. Kami akan melakukan sosialisasi apabila nantinya penataan ini dilaksanakan,” katanya. (asp)





