BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pada Senin (7/7/2025) di ruang paripurna DPRD Kapuas. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, Penjabat Sekda Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, staf ahli, kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas, dan para anggota dewan.
Agenda utama dalam paripurna ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD Ardiansah menyampaikan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang telah mendengarkan pidato pengantar dari pihak eksekutif mengenai rencana perubahan APBD tersebut.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan tanggapan, masukan, dan catatan kritis terhadap substansi perubahan APBD yang diajukan oleh pemerintah daerah. Secara umum, fraksi-fraksi menyoroti pentingnya kejelasan arah kebijakan anggaran yang disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan, serta mendorong agar belanja daerah lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Beberapa isu strategis yang turut menjadi perhatian antara lain peningkatan pendapatan asli daerah, efisiensi belanja publik, prioritas pembangunan infrastruktur dasar, dan penguatan pelayanan di sektor pendidikan dan kesehatan.
Fraksi-fraksi juga mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam menetapkan kebijakan pembiayaan agar tidak berdampak negatif terhadap stabilitas fiskal daerah. Pemandangan umum ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda APBD Perubahan, sebelum nantinya mendapat tanggapan resmi dari pihak eksekutif pada agenda paripurna selanjutnya.
Melalui forum ini, DPRD Kapuas berharap pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung lancar dan menghasilkan dokumen anggaran yang aspiratif, realistis, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas. (ito)