Ketua DPRD Kapuas Dorong Perlindungan Buruh Lebih Serius

Gambar Whatsapp 2025 07 20 Pukul 23.58.34 0b6ca803
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS — Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dan sektor swasta dalam menjamin perlindungan serta kesejahteraan buruh.

Menurutnya, peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei harus menjadi momentum bersama untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di daerah, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

“Jadikan momen Hari Buruh sebagai ajakan bersatu untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya, Jumat (2/5/2025).

Politisi Partai Golkar ini menilai bahwa meskipun kontribusi para buruh sangat besar terhadap pembangunan, namun perlindungan yang mereka terima belum sepenuhnya optimal.

Masih ditemukan berbagai persoalan klasik seperti upah di bawah standar, minimnya jaminan sosial, serta kondisi kerja yang belum sepenuhnya aman dan layak.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah agar memperkuat pengawasan terhadap penerapan kebijakan ketenagakerjaan, sekaligus memberikan pembinaan secara berkelanjutan kepada perusahaan-perusahaan, baik skala besar maupun UMKM.

Ia juga meminta agar sektor swasta lebih berkomitmen terhadap aspek kesejahteraan pekerja, karena stabilitas tenaga kerja akan berdampak langsung pada produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, Ardiansah menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ketenagakerjaan yang ada.

Ia berharap peringatan Hari Buruh tidak berhenti pada agenda seremoni, tetapi menjadi titik awal perubahan positif bagi peningkatan taraf hidup buruh dan keluarganya.

Dengan semangat Hari Buruh, Ardiansah mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih manusiawi, adil, dan inklusif sebagai wujud nyata keberpihakan kepada para buruh yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan di Kabupaten Kapuas. (asp)