BALANGANEWS, KUALA KAPUAS — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.
Politisi Partai NasDem ini menilai langkah tersebut sebagai bagian penting dalam mendorong reformasi birokrasi yang lebih transparan dan profesional.
Menurutnya, jabatan strategis di pemerintahan daerah harus diisi oleh individu yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga integritas dan kepemimpinan yang kuat.
“Langkah tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan strategis benar-benar memiliki kompetensi, integritas, serta kapabilitas yang sesuai dengan tuntutan tugas dan tanggung jawab jabatan tersebut,” ujar Berinto, Senin (26/5/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberadaan pejabat di level pimpinan tinggi pratama sangat menentukan arah dan keberhasilan pelaksanaan kebijakan publik di tingkat daerah. Oleh karena itu, proses seleksi dan penempatan harus dilandasi oleh asas meritokrasi dan evaluasi yang objektif.
“Dengan adanya uji kompetensi ini, diharapkan penempatan pejabat tidak lagi semata-mata berdasarkan pertimbangan politis atau kedekatan personal, melainkan lebih menekankan pada prinsip meritokrasi,” jelasnya.
Berinto juga menekankan bahwa DPRD mendukung penuh setiap kebijakan yang mengarah pada peningkatan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia berharap, uji kompetensi ini menjadi agenda berkelanjutan, bukan sekadar formalitas semata.
Menurutnya, pejabat yang menduduki posisi penting harus mampu menghadapi tantangan yang semakin kompleks, baik dalam bidang pelayanan publik, pembangunan, maupun pengelolaan sumber daya daerah.
Dukungan DPRD Kapuas terhadap pelaksanaan uji kompetensi ini sejalan dengan upaya nasional untuk memperkuat profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Dengan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, diharapkan proses reformasi birokrasi di Kabupaten Kapuas dapat terus bergerak ke arah yang lebih baik, efektif, dan akuntabel. (asp)