BALANGANEWS, KUALA KAPUAS — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Kepolisian Resor (Polres) Kapuas dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jenis sabu.
Ia menilai keberhasilan polisi dalam menangkap para pengedar di berbagai wilayah, mulai dari kawasan perkotaan hingga pelosok desa, merupakan bentuk nyata komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Polres Kapuas dalam memberantas narkoba. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak tinggal diam dalam menghadapi kejahatan yang sangat merusak ini,” ujar Ardiansah, Minggu (15/6/2025).
Sebagai politisi dari Partai Golkar, Ardiansah menekankan bahwa ancaman narkotika semakin meluas dan kini tak hanya menyasar kota, tetapi juga mulai merambah hingga ke pedesaan.
Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan serius yang memerlukan pendekatan strategis, berkelanjutan, dan lintas sektor.
Ia menyebutkan bahwa kehadiran narkoba di tengah masyarakat membawa dampak destruktif, mulai dari kerusakan mental, kehancuran keluarga, hingga menurunnya produktivitas generasi muda.
Oleh karena itu, upaya penindakan harus dibarengi dengan tindakan pencegahan, seperti edukasi dan pengawasan yang lebih ketat di lingkungan masyarakat.
“DPRD Kapuas siap memberikan dukungan agar pemberantasan narkoba di wilayah ini bisa semakin maksimal,” tambah Ardiansah.
Tak hanya menyampaikan dukungan kepada Polres, Ardiansah juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
Ia menilai bahwa keberhasilan aparat tidak akan optimal tanpa keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen warga dalam melakukan deteksi dini dan pelaporan.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat kepolisian saja. Kita semua harus bersatu untuk melindungi generasi kita dari ancaman zat berbahaya ini,” tegasnya.
Ia berharap agar semua pihak bisa menjaga lingkungan masing-masing dari potensi peredaran gelap narkotika. Keterlibatan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari hulu ke hilir.
Dengan sinergi yang kuat antara penegak hukum, legislatif, dan masyarakat, Ardiansah optimistis Kabupaten Kapuas dapat menjadi wilayah yang bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih baik.
BALANGANEWS, KUALA KAPUAS — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Kepolisian Resor (Polres) Kapuas dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jenis sabu.
Ia menilai keberhasilan polisi dalam menangkap para pengedar di berbagai wilayah, mulai dari kawasan perkotaan hingga pelosok desa, merupakan bentuk nyata komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Polres Kapuas dalam memberantas narkoba. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak tinggal diam dalam menghadapi kejahatan yang sangat merusak ini,” ujar Ardiansah, Minggu (15/6/2025).
Sebagai politisi dari Partai Golkar, Ardiansah menekankan bahwa ancaman narkotika semakin meluas dan kini tak hanya menyasar kota, tetapi juga mulai merambah hingga ke pedesaan.
Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan serius yang memerlukan pendekatan strategis, berkelanjutan, dan lintas sektor.
Ia menyebutkan bahwa kehadiran narkoba di tengah masyarakat membawa dampak destruktif, mulai dari kerusakan mental, kehancuran keluarga, hingga menurunnya produktivitas generasi muda.
Oleh karena itu, upaya penindakan harus dibarengi dengan tindakan pencegahan, seperti edukasi dan pengawasan yang lebih ketat di lingkungan masyarakat.
“DPRD Kapuas siap memberikan dukungan agar pemberantasan narkoba di wilayah ini bisa semakin maksimal,” tambah Ardiansah.
Tak hanya menyampaikan dukungan kepada Polres, Ardiansah juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
Ia menilai bahwa keberhasilan aparat tidak akan optimal tanpa keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen warga dalam melakukan deteksi dini dan pelaporan.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat kepolisian saja. Kita semua harus bersatu untuk melindungi generasi kita dari ancaman zat berbahaya ini,” tegasnya.
Ia berharap agar semua pihak bisa menjaga lingkungan masing-masing dari potensi peredaran gelap narkotika. Keterlibatan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari hulu ke hilir.
Dengan sinergi yang kuat antara penegak hukum, legislatif, dan masyarakat, Ardiansah optimistis Kabupaten Kapuas dapat menjadi wilayah yang bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih baik. (asp)










