Balanganews.com
Home » Legislatif » DPRD Murung Raya » DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Kartu Hebat BLT Triwulan III
DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Kartu Hebat BLT Triwulan III

15

BALANGANEWS, Murung Raya – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I., menegaskan bahwa penyaluran Program Kartu Hebat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Triwulan III Tahun 2025 harus dibaca sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan paling mendasar masyarakat. Ia menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Puruk Cahu, Senin (20/10/2025).
“Program ini bukan sekadar bagi-bagi uang. Kartu Hebat BLT harus menjadi bukti bahwa negara hadir ketika masyarakat sedang menghadapi tekanan ekonomi,” tegas Dina.

Menurutnya, DPRD Murung Raya mendukung penuh kebijakan tersebut karena menyentuh langsung warga kurang mampu yang selama ini terdampak keterbatasan penghasilan. Ia menekankan bahwa sasaran program sudah tepat, mengingat setiap penerima mendapatkan Rp1 juta untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok dan menjaga daya beli masyarakat.

“Kami di DPRD akan terus mengawal agar penyaluran ini tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat. Pemerintah sudah berada di jalur yang benar,” tambahnya menegaskan.

Sejalan dengan itu, Pemkab Murung Raya memastikan proses penyaluran berjalan transparan melalui skema verifikasi berlapis. Pemerintah desa dan kelurahan dilibatkan penuh dalam pendataan agar tidak ada warga miskin yang terlewat maupun penerima ganda.

Selain memberi perlindungan sosial, program Kartu Hebat BLT juga diproyeksikan mendorong perputaran ekonomi lokal. Dana yang diterima warga dipastikan berbelanja di wilayah setempat, mulai dari kebutuhan harian, layanan usaha kecil, hingga sektor perdagangan tradisional.

DPRD menilai dampak program ini tidak hanya membantu warga bertahan, tetapi juga menggerakkan sektor ekonomi yang sempat melemah. Dengan dukungan legislatif dan pengawasan yang ketat, program bantuan sosial ini diharapkan menjadi bagian penting dalam strategi pemerintah daerah menekan angka kemiskinan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Murung Raya secara berkelanjutan. (asp)

Berita Terkait