BALANGANEWS, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menerima sebanyak 137 usulan dari masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang mencakup Kecamatan Tanah Siang, Laung Tuhup, dan Barito Tuhup Raya. Usulan tersebut disampaikan dalam kegiatan reses yang berlangsung pada 16–21 Juni 2025.
Juru bicara anggota DPRD dari Dapil II, Kabik Amaz Jasikha, menyampaikan bahwa aspirasi tersebut berasal dari berbagai desa dan kelurahan. Di Kecamatan Tanah Siang, usulan datang dari Desa Muwun, Doan Arung, Saripoi, Nono Kliwon, Olung Dojo, Puruk Batu, Kolam, Saruhung, Osom Tompok, dan Tabulang.
Sementara itu, di Kecamatan Laung Tuhup, aspirasi diterima dari Kelurahan Muara Tuhup, Desa Batu Tuhup, Dirung Pundu, Durung Pinang, Muara Tupuh, Maruwei I, Tawai Hawui, Tumbang Bondang, dan Penda Siron. Di Kecamatan Barito Tuhup Raya, usulan berasal dari Desa Hingan Tokung, Tumbang Masalo, Tumbang Baloi, Tumbang Bauh, Dirung Sararong, dan Kohong.
Kabik menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut diperoleh melalui pertemuan dengan aparat kecamatan dan desa, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat. Ia meminta pimpinan DPRD untuk segera merekomendasikan hasil reses kepada komisi-komisi terkait agar ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif melalui dinas teknis.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya pertemuan konsultatif dengan eksekutif guna membahas pelaksanaan program pembangunan yang belum terealisasi, agar dapat disesuaikan dengan sasaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya. (sam)










