BALANGANEWS, Murung Raya – Reses memberi kesempatan masyarakat menilai apakah program pembangunan benar-benar berjalan di lapangan. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, saat melaksanakan reses di Desa Kolam, Saruhung, dan Solio, Kecamatan Tanah Siang, Selasa (21/10).
Dalam pertemuan itu, Bebie menekankan bahwa reses tidak boleh dimaknai sekadar agenda seremonial tahunan. Ia menyebut kegiatan ini merupakan instrumen penting untuk menguji efektivitas program pemerintah yang telah dan sedang berjalan.
“Kami harus mendengar langsung kondisi nyata, bukan hanya menerima laporan administrasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa landasan hukum reses—mulai dari UU Nomor 23 Tahun 2014 hingga PP Nomor 12 Tahun 2018—menegaskan kewajiban DPRD untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat.
“Dasar hukumnya jelas. DPRD wajib hadir, mendengar, dan membawa suara masyarakat untuk memengaruhi arah kebijakan daerah,” paparnya.
Dialog yang berlangsung di tiga desa itu memperlihatkan tingginya antusias masyarakat untuk menyampaikan persoalan pembangunan. Bebie mencatat satu per satu masukan yang disampaikan warga, mulai dari perbaikan jalan desa, jembatan penghubung antardusun, kondisi gedung sekolah, hingga kurangnya fasilitas penunjang pertanian.
“Aspirasi ini menjadi rujukan penting dalam penyusunan RKPD dan APBD,” katanya.
Menurutnya, reses juga memperkuat pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran. “Kami bisa langsung melihat, apakah program yang dianggarkan benar-benar dirasakan masyarakat atau justru belum tersentuh,” ujarnya.
Bebie menambahkan, kejujuran dan keterbukaan warga sangat diperlukan agar kebijakan daerah lebih tepat sasaran. “Semakin detail informasi dari desa, semakin tepat pula arah pembangunan yang bisa kami dorong,” tandasnya.
Ia memastikan seluruh aspirasi yang dihimpun di Kecamatan Tanah Siang akan dibawa ke pembahasan komisi untuk ditindaklanjuti secara formal, demi pemerataan pembangunan yang lebih adil di Murung Raya. (asp)
