DPRD Kalteng Bentuk Tiga Pansus Bahas Empat Raperda Inisiatif

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan II tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (10/1/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dihadiri oleh jajaran Wakil Ketua, anggota DPRD, serta Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng, Katma F. Dirun, dan Forkopimda.

Agenda utama rapat paripurna ini adalah pembentukan tiga panitia khusus (pansus) untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD.

Keempat raperda tersebut mencakup perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan, dan pembudidaya ikan; perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan; pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas; serta penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

Arton berharap kepada para pansus agar bekerja secara maksimal.

“Sehingga pembahasan empat raperda inisiatif DPRD Kalteng dapat terlaksana dengan baik dan cepat terealisasi,” ungkap Arton.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menyampaikan bahwa pansus yang akan membahas raperda tentang penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas dipimpin oleh Sugiyarto, dengan Bryan Iskandar sebagai Wakil Ketua, dan Tomy Irawan Diran sebagai Sekretaris.

Pansus yang akan membahas raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan, serta perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, diketuai oleh Muhajirin, dengan Lohing Simon sebagai Wakil Ketua, dan Sudarsono sebagai Sekretaris.

Pansus terakhir yang membahas raperda penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dipimpin oleh M. Rusdi Gozali, dengan Yetro M. Yoseph sebagai Wakil Ketua, dan Sirajul Rahman sebagai Sekretaris. (asp)