Pemprov Kalteng Dorong Percepatan Pembahasan Empat Raperda Inisiatif DPRD

Plt Sekda Kalteng, Katma F Dirun

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F. Dirun, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (10/01/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dengan agenda utama pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Dalam sambutannya, Arton S. Dohong menjelaskan bahwa keempat Raperda tersebut mencakup Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Kemudian Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkualitas serta Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Usai rapat, Katma F. Dirun menyampaikan kepada media bahwa keempat Raperda ini memiliki dampak langsung terhadap masyarakat luas.

“Pemprov Kalteng sangat berkepentingan agar Perda ini dapat segera dibahas dan diharapkan dapat ditetapkan dalam waktu enam hingga tujuh bulan ke depan,” ujarnya.

Katma menekankan pentingnya Raperda ini dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat, terutama petani, nelayan, dan penyandang disabilitas.

“Dengan ditetapkannya perda ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dalam hal perlindungan hukum dan kesejahteraan,” tambahnya.

Katma juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, organisasi masyarakat, pegiat sosial, dan pelaku usaha dalam proses pembahasan Raperda.

“Mereka adalah sektor vital dalam mendukung perekonomian daerah, termasuk dalam pengendalian inflasi,” tandasnya. (asp)