BALANGANEWS PALANGKA RAYA-Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, meminta Pemerintah Kota untuk memperkuat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga non-ASN setelah berakhirnya masa libur panjang Idulfitri 1446 H. Hal ini menyusul kekhawatiran akan menurunnya disiplin dan produktivitas kerja di kalangan pegawai pascalibur.
“Libur panjang jangan sampai dijadikan alasan untuk menurunnya performa kerja. Pemerintah daerah harus segera bertindak cepat memastikan semua pegawai kembali bekerja secara optimal,”ucapnya, Kamis (10/4/2025).
Pemerintah Kota Palangka Raya tidak cukup hanya mengandalkan absensi sebagai tolok ukur, tetapi juga harus melakukan pengawasan menyeluruh terhadap kinerja dan output pelayanan publik.
“Pentingnya perhatian khusus terhadap sektor-sektor pelayanan langsung, seperti fasilitas kesehatan, sekolah, dan layanan administrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tambahnya.
Dalam hal ini, tentunya diharapkan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik, tanpa terpengaruh oleh dinamika internal pemerintahan. Jangan sampai pelayanan menjadi lesu hanya karena baru selesai libur.
“Dukungannya terhadap langkah tegas berupa sanksi kepada pegawai yang terbukti memperpanjang masa libur tanpa izin resmi,” lanjutnya.
Kebijakan tersebut sebagai bagian dari pembinaan yang harus diterapkan secara konsisten demi menciptakan budaya kerja yang bertanggung jawab.
“Kalau ingin pelayanan publik berjalan dengan baik, maka kedisiplinan adalah kuncinya. Pemerintah harus menunjukkan sikap tegas sekaligus menjadi contoh dalam menjalankan tanggung jawab,”ungkapnya.(udi)