Nenie Minta Relokasi PKL Libatkan Dialog dan Partisipasi Pedagang

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung

Balanganews, Palangka Raya-Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung mengatakan, bahwa rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa, pemerintah kota harus memastikan kesiapan lokasi baru, baik dari sisi kebersihan, fasilitas, maupun kejelasan tata kelola, sebelum para pedagang dipindahkan.

“Relokasi itu harus direncanakan dengan matang. Lingkungan lokasi barunya harus dibersihkan, peruntukannya harus jelas, dan sistem pembagiannya pun harus transparan. Kalau asal pindah, bisa merugikan pedagang dan justru menimbulkan persoalan baru,”ucapnya, Senin (14/4/2025).

Ketidaksiapan infrastruktur hanya akan menambah beban pedagang yang telah terdampak oleh berbagai tantangan ekonomi. Oleh karena itu, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk lebih serius dalam menyiapkan sarana dan prasarana pendukung relokasi.

“Aset daerah harus dikelola secara terstruktur dan memiliki tujuan yang jelas. Jangan sampai ada aset yang mangkrak, padahal bisa digunakan untuk mendukung penataan kota dan peningkatan kesejahteraan warga,”tambahnya.

Selain itu, mendorong pemerintah kota agar menjadikan pengelolaan aset sebagai bagian integral dari strategi relokasi, termasuk pemanfaatan lahan atau bangunan yang selama ini belum difungsikan secara maksimal.

“Kebijakan relokasi harus mengedepankan dialog, partisipasi pedagang, dan keberpihakan kepada rakyat kecil. “Jangan sampai relokasi malah menyingkirkan, tapi seharusnya mengayomi dan menata dengan baik,”ungkapnya.(udi)