BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pada Bulan Mei tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas akan melaksanakan lomba desa tingkat kabupaten, dengan kategori eks desa transmigrasi berkembang dan cepat berkembang.
“Tujuan lomba desa itu untuk mengevaluasi setiap pelaksanaan pemerintahan desa. Dengan fokus utama menilai administrasi dan dampak nyata dari berbagai program yang sudah dilakukan desa,” ujar Kabid Kelembagaan, Perkembangan dan Kerjasama Desa Dedy Koesnawan, Senin (14/4/2025).
Tahapan lomba desa itu akan dimulai pada 5-7 Mei berupa pengiriman softcopy dokumen administrasi ke aplikasi. Dokumen yang diunggah seperti rapat desa, kerja bakti, pembangunan infrastruktur, dan posyandu harus terdokumentasi dengan baik serta dilaporkan untuk mendapat evaluasi yang objektif.
“Semua dokumen itu akan dinilai berdasarkan bukti nyata yang dihasilkan dari program yang dijalankan desa, bukan hanya laporan administratif. Hal ini diharapkan menciptakan pemerintahan desa lebih transparan dan efektif,” jelasnya.
Penilaian lomba desa berbasis data diharapkan bisa mendorong tercipta desa yang lebih maju, berdaya saing, dan mandiri secara ekonomi. Hal itu sesuai dengan tema lomba yaitu Desa Tangguh Pangan dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045.
“Dengan demikian, kami yakin desa mampu terus berkembang sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimilikinya, serta memberikan dampak positif terhadap masyarakat,” terangnya.
Setelah penilaian, dilakukan seleksi dan penetapan desa eks transmigrasi yang lolos empat besar pada 14-15 Mei. Kemudian, tim penilai akan melakukan klarifikasi lapangan pada 19-22 Mei 2025.
“Dari klarifikasi lapangan itu, akan dilakukan rapat pleno dan penetapan juara lomba desa pada 28 Mei 2025,” ujarnya.
Pemenang lomba desa di tingkat kabupaten, akan mewakili Kabupaten Gumas pada tingkat Provinsi Kalteng tahun 2025. Untuk lomba desa pada tingkat provinsi, masih menunggu petunjuk teknis.
“Pelaksanaan lomba desa mengacu Permendagri Nomor 81 Tahun 2025 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan,” tukasnya. (ahs)