Balanganews, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Jumat (8/8/2025). Agenda utama rapat kali ini membahas laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, serta dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, H. Achmad Zaini, bersama jajaran pemerintah kota.
Dalam kesempatan itu, Subandi menjelaskan bahwa proses pembahasan perubahan APBD telah melewati sejumlah tahapan sesuai tata tertib DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tahapan dimulai dari pidato wali kota, pandangan umum fraksi, jawaban wali kota, hingga pembahasan bersama. Hari ini kita memasuki tahap penyampaian laporan hasil pembahasan sekaligus permintaan persetujuan DPRD,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah disetujui DPRD, hasil pembahasan akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi.
“Insyaallah setelah evaluasi selesai dan diparipurnakan kembali, APBD Perubahan 2025 bisa segera digunakan untuk pelaksanaan program prioritas,” tambah Subandi.
Dalam laporan tersebut, disampaikan adanya peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp331 miliar menjadi Rp339 miliar, serta tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut akan difokuskan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dalam rangka peningkatan infrastruktur jalan, drainase, dan fasilitas umum. Menanggapi adanya defisit anggaran, Subandi menilai hal itu masih dalam batas wajar.
“Defisit akan ditutup dengan SILPA tahun berikutnya. Selama masih sesuai regulasi, kondisi ini tidak menjadi masalah,” ujarnya.
DPRD berharap, melalui perubahan APBD ini, seluruh program pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Palangka Raya.(yud)










