BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2025, Senin (4/8/2025).
Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, dipimpin oleh Ketua DPRD Subandi bersama Wakil Ketua II Neni A. Lambung, serta dihadiri Wali Kota Fairid Naparin, Sekda, kepala OPD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Subandi menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan langkah penting dalam memastikan kebijakan anggaran berjalan transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Masukan dari fraksi-fraksi ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan keuangan daerah agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ujarnya.
Fraksi Golkar melalui Sudarto memberikan apresiasi atas meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun menyoroti kekurangan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta mendesak pengaktifan kembali Puskesmas Pahandut.
Fraksi Demokrat lewat Debora Holdae V. Lesa menekankan efisiensi penggunaan anggaran serta pengawasan agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Dudi B. Sidau mendukung raperda tersebut dan berharap kepesertaan BPJS masyarakat dapat terakomodasi dalam perubahan APBD.
Sementara itu, Fraksi Nasdem lewat Rana Muthia Oktari meminta pemerintah menjaga fokus pada belanja sosial dan infrastruktur, serta menyoroti proses hukum di Puskesmas Pahandut.
Fraksi PAN melalui Noorkhalis Ridha mempertanyakan integrasi hasil reses ke dalam APBD serta menyoroti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Sedangkan Fraksi Gerindra lewat Jati Asmoro menyoroti pentingnya penguatan UMKM, sektor pertanian, serta peningkatan PAD.
Fraksi PKB melalui Yudhi Karlianto K. Manan dan Fraksi PSI-Perindo lewat Salundik juga menyatakan dukungan, sambil meminta perhatian terhadap sinkronisasi data kepesertaan BPJS dan penyelesaian persoalan di sektor kesehatan.
Seluruh delapan fraksi DPRD Kota Palangka Raya secara bulat menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Setelah rapat tersebut, DPRD kembali melanjutkan Rapat Paripurna ke-14 dengan agenda penjelasan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, sebagai bagian dari rangkaian pembahasan kebijakan keuangan daerah. (yud)
