Penduduk Palangka Raya Tembus 300 Ribu, Jumlah Kursi DPRD Diusulkan Bertambah Jadi 35

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Jumlah penduduk Kota Palangka Raya yang kini telah melampaui 300 ribu jiwa membuka peluang penambahan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sesuai ketentuan perundang-undangan, komposisi anggota legislatif akan meningkat dari 30 menjadi 35 orang.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menjelaskan bahwa penyesuaian jumlah kursi tersebut otomatis mengikuti pertumbuhan jumlah penduduk.

“Jika jumlah penduduk melewati angka 300 ribu, maka alokasinya naik menjadi 35 kursi. Dengan begitu, semakin banyak masyarakat yang dapat terwakili,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Ia menilai, bertambahnya jumlah legislator akan memperluas representasi masyarakat sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembagian tugas antaranggota juga diyakini akan menjadi lebih proporsional.

“Dengan komposisi anggota yang lebih seimbang, DPRD akan lebih efektif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Meski demikian, Syaufwan mengingatkan agar penambahan kursi tidak membebani anggaran daerah.

“Yang utama, kebijakan ini harus memberikan nilai manfaat bagi pelayanan publik. Pengelolaan anggaran tetap harus efisien dan tepat sasaran,” tegasnya. (yud)