BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, melalui Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025, yang digelar di ruang rapat DPRD Murung Raya, Senin (15/9/2025).
Raperda tersebut sebelumnya telah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga akhirnya disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya Heriyus SE menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama, saran, dan masukan selama proses pembahasan.
“Dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat disajikan lebih baik, berkualitas, dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini tentu memerlukan kerja keras, kesamaan visi, serta sinergi antara eksekutif dan legislatif,” ujar Heriyus.
Bupati juga menekankan pentingnya menyikapi meningkatnya aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan taraf hidup, pendidikan, dan kesejahteraan.
“Pembangunan bukan hanya bersifat fisik, tetapi juga harus selaras dengan pembangunan mental dan spiritual. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya,” katanya.
Lebih lanjut, Heriyus mengakui bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 masih memiliki kekurangan dan perlu evaluasi lebih lanjut.
“Kami menyadari laporan ini belum sepenuhnya sempurna. Namun, upaya maksimal telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Catatan, koreksi, serta masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penting bagi kami untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” jelasnya.
Ia berharap, melalui pertanggungjawaban APBD ini, masyarakat dapat melihat gambaran menyeluruh atas pelaksanaan pembangunan di Murung Raya.
“Apapun hasilnya merupakan cerminan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, yang tentunya didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Heriyus menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pembahasan sempat terjadi perbedaan pendapat antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Perbedaan pandangan adalah bagian dari dinamika demokrasi untuk memperkaya pengambilan keputusan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim eksekutif yang telah bekerja keras dan sabar mengikuti setiap tahapan pembahasan,” pungkasnya. (sam)










