Hap Baperdu Soroti Rendahnya Realisasi Pajak Reklame di Palangka Raya

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menyoroti rendahnya realisasi penerimaan pajak reklame yang hingga akhir Agustus 2025 baru mencapai 35,40 persen dari target sebesar Rp2,75 miliar.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan perlunya pengawasan dan penindakan lebih tegas terhadap pelaku usaha reklame yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Ia menilai potensi pajak reklame di Palangka Raya cukup besar, mengingat banyaknya aktivitas promosi melalui berbagai media reklame.

“Pemerintah kota harus tegas dalam menegakkan aturan dan mengambil tindakan terhadap pelaku usaha reklame yang tidak patuh pajak,” tegas Hap Baperdu, Rabu (17/9/2025).

Ia juga menekankan bahwa penataan reklame bukan hanya soal penerimaan pendapatan daerah, tetapi juga terkait estetika kota. Menurutnya, keberadaan reklame yang tidak tertib dapat mengurangi keindahan kota yang dikenal sebagai Kota Cantik.

Dengan peningkatan pengawasan dan penindakan, Hap Baperdu berharap capaian pajak reklame dapat meningkat dan target pendapatan daerah bisa tercapai.(yud)