Syaufwan Hadi Desak Pemkot Tuntaskan Penetapan Batas Kelurahan Demi Tertib Layanan Publik

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya untuk memprioritaskan penetapan dan penegasan batas kelurahan sebagai agenda penting dalam pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa batas wilayah yang jelas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, efektif, dan bebas dari konflik kewenangan. “Kejelasan batas kelurahan memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa antarwarga maupun antarinstansi, serta mempermudah pemerintah dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Syaufwan menyebut sejumlah kelurahan seperti Sabaru, Kalampangan, Bereng Bengkel, dan Kameloh Baru masih menghadapi persoalan batas. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat pelayanan masyarakat, terutama dalam penyaluran bantuan, layanan pendidikan, kesehatan, serta urusan pertanahan.

“Jika batas wilayah tidak tegas, pelayanan publik bisa terhambat. Ini tentu merugikan masyarakat dan mengganggu arah pembangunan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyelesaian tata batas juga akan memperkuat akurasi data wilayah dan mendukung perencanaan pembangunan, termasuk pemanfaatan lahan untuk pertanian, permukiman, dan infrastruktur.

“Pemerintah harus cepat dan serius. Jangan sampai persoalan batas yang dibiarkan berlarut-larut mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkasnya. (yud)