Hatir Sata Tarigan Desak Pemkot Palangka Raya Audit Sektor Usaha, PAD Dinilai Masih Bocor

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan

Balanganews, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) memperketat pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor usaha. Menurutnya, sejumlah sumber pajak seperti kuliner, hiburan, dan kafe berpotensi besar, namun implementasinya masih belum maksimal, bahkan diduga terjadi kebocoran setoran ke kas daerah.

“Dorongan kami adalah menggali PAD agar optimal, bukan untuk memberatkan masyarakat. Tapi perlu ketegasan kepada pelaku usaha yang masih abai, atau pajaknya tidak tersetor sesuai aturan,” kata Hatir, Senin (6/10/2025).

Politisi PAN itu menyebut, masyarakat sebagai konsumen umumnya sudah memahami pajak yang mereka bayar di tempat usaha. Namun persoalan muncul ketika pungutan tersebut tidak seluruhnya masuk ke kas daerah, melainkan tertahan di level pengusaha.

“Pajak makanan contohnya. Konsumen membayar karena mereka paham itu kewajiban. Tapi faktanya, sebagian pajak justru tidak sampai ke kas daerah. Ini yang harus ditelusuri dan diawasi,” tegasnya.

Legislator dari Komisi I DPRD ini juga mendorong Pemkot melakukan audit dan pemetaan ulang pada sektor-sektor strategis PAD, termasuk tempat hiburan, restoran, kafe, hingga usaha yang beroperasi di malam hari.

Ia berharap, langkah penertiban PAD tidak berhenti pada imbauan administratif, tetapi dilanjutkan dengan pengawasan lapangan dan penegakan aturan berbasis data, agar target PAD 2025 bisa digenjot secara signifikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Ketegasan yang dimaksud adalah penertiban sistem, bukan menaikkan beban pajak. Kalau pengelolaannya efektif dan tidak bocor, manfaatnya akan kembali ke masyarakat,” tutup Hatir. (yud)