BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menyusun agenda kerja selama satu bulan ke depan dengan fokus pada penguatan fungsi pengawasan serta penyelesaian dua rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang menetapkan arah kerja legislatif, tidak hanya pada pembahasan regulasi, tetapi juga pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Dalam rapat Badan Musyawarah, kami menyepakati sejumlah agenda utama, khususnya penguatan pengawasan dan pembahasan raperda prioritas,” ujar Subandi, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, salah satu agenda utama ialah pembahasan lanjutan hasil fasilitasi Raperda tentang Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Selain itu, DPRD juga melanjutkan pembahasan Raperda tentang risiko bencana melalui panitia khusus (pansus) sebagai upaya meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap potensi bencana.
“Untuk Raperda PJU, kami menjadwalkan rapat paripurna pekan depan guna mengesahkan hasil fasilitasi dari gubernur,” katanya.
Subandi menegaskan fungsi pengawasan DPRD akan terus dimaksimalkan melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan masing-masing komisi bersama mitra kerja terkait. Pengawasan tersebut juga diperkuat dengan kunjungan lapangan di wilayah dalam daerah untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai perencanaan.
“Setiap komisi akan menggelar RDP dengan mitra kerja masing-masing serta melakukan kunjungan lapangan sebagai bagian dari fungsi pengawasan,” tuturnya.
Menurut Subandi, penentuan lokasi dan instansi yang akan dikunjungi diserahkan kepada masing-masing komisi agar pengawasan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan pembagian tugas tersebut, ia berharap agenda pengawasan maupun pembahasan raperda dapat terlaksana secara optimal. (asp)





