BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menyusun jadwal kegiatan kedewanan selama satu bulan ke depan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya pada Senin (11/5/2026) dengan fokus pada pembahasan legislasi dan penguatan fungsi pengawasan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan rapat Banmus menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait agenda kerja DPRD dalam satu bulan mendatang.
“Hari ini kami menggelar rapat Badan Musyawarah untuk menyusun agenda DPRD selama satu bulan ke depan. Secara umum, ada empat poin utama yang disepakati,” ujar Subandi usai rapat.
Ia menjelaskan, agenda prioritas yang dibahas meliputi tindak lanjut hasil fasilitasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penerangan Jalan Umum (PJU) serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Bencana melalui panitia khusus (pansus). Selain itu, DPRD juga menjadwalkan rapat paripurna pada pekan depan sebagai bagian dari tahapan pembentukan regulasi daerah.
“Pembahasan hasil fasilitasi Perda PJU menjadi salah satu agenda utama. Kami juga melanjutkan pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah,” katanya.
Selain agenda legislasi, masing-masing komisi DPRD dijadwalkan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Menurut Subandi, penyusunan jadwal kegiatan turut mempertimbangkan adanya hari libur dan cuti agar pelaksanaan agenda lebih efektif.
“Karena bulan ini terdapat sejumlah hari libur dan cuti, jadwal disusun lebih terarah. Setiap komisi tetap menjalankan tugas sesuai bidangnya, termasuk melaksanakan RDP dengan mitra kerja,” pungkasnya. (asp)





