BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya berkomitmen mempercepat pembahasan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026 agar seluruh rancangan peraturan daerah (Raperda) dapat diselesaikan sesuai target waktu.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah menuntaskan pembahasan dua Raperda dari total 12 usulan yang masuk dalam Prolegda 2026. Upaya percepatan dilakukan guna memperkuat regulasi daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.
“Percepatan pembahasan ini menjadi bentuk komitmen DPRD dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan layanan kepada masyarakat melalui penguatan aturan daerah,” ujar Subandi, Sabtu (30/5/2026).
Ia menjelaskan, DPRD akan terus menindaklanjuti setiap usulan yang diajukan Pemkot Palangka Raya dengan harapan seluruh agenda pembentukan Perda tahun 2026 dapat rampung tepat waktu.
Menurutnya, setiap Perda memiliki fungsi strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan program daerah.
“DPRD akan terus menjalin koordinasi dengan Pemkot untuk membahas seluruh Raperda secara bertahap sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” katanya.
Subandi menambahkan, selain mengejar penyelesaian pembahasan Perda, DPRD juga berupaya memastikan setiap regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung peningkatan pendapatan daerah, dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemkot Palangka Raya tetap terjaga agar target penyelesaian Prolegda 2026 dapat tercapai sesuai jadwal. “Kami berharap kerja sama yang baik ini terus berjalan sehingga seluruh target legislasi daerah dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkasnya. (asp)





