BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, menegaskan bahwa penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan harga mati dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalteng dalam kegiatan pembinaan dan penguatan tugas di Aula Dr. Sahardjo Rutan Palangka Raya, Sabtu (30/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para Pejabat Administrator Kantor Wilayah serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah.
Pembinaan dilakukan untuk memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan, sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kualitas pelayanan di masing-masing satuan kerja.
Dalam arahannya, I Putu Murdiana meminta seluruh Kepala UPT meningkatkan pengawasan terhadap jajaran di bawahnya dan memastikan setiap pelaksanaan tugas berpedoman pada SOP yang berlaku.
“Setiap pelaksanaan tugas harus berpedoman pada SOP yang berlaku. Kepala UPT memiliki tanggung jawab besar untuk mengawasi anggotanya agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan institusi,” tegasnya.
Kakanwil juga mengingatkan pentingnya menjalankan seluruh arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan hingga ke tingkat pelaksana.
Menurutnya, kebijakan pimpinan harus diterapkan secara nyata dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Selain itu, Kakanwil menekankan pentingnya penguatan sistem pengamanan, termasuk memastikan seluruh pintu pengamanan selalu terkunci sesuai prosedur.
Ia juga mendorong kembali penggunaan buku saku SOP sebagai pedoman kerja bagi seluruh petugas.
“SOP adalah senjata utama petugas Pemasyarakatan. Jika perlu, buku saku SOP dicetak kembali dan dibagikan kepada seluruh pegawai agar menjadi pedoman yang selalu dibawa dan dipahami dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, I Putu Murdiana juga meminta pengawasan lebih intensif terhadap potensi pelanggaran yang dapat mencoreng citra pemasyarakatan, seperti peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, maupun gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.
“Semoga di Kalimantan Tengah tidak ada lagi kejadian-kejadian yang menjadi sorotan publik, seperti narkoba, handphone ilegal, maupun berita viral lainnya. Di sinilah peran Kepala UPT sekalian untuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan pengendalian secara maksimal,” kata I Putu Murdiana.
Tak hanya menyoroti aspek keamanan, Kakanwil juga mendorong seluruh UPT untuk mengembangkan berbagai inovasi yang mendukung kesejahteraan pegawai. Termasuk melalui program ketahanan pangan dan kegiatan produktif lainnya yang dapat memberikan nilai tambah bagi satuan kerja.
Pada akhir kegiatan, I Putu Murdiana menginstruksikan seluruh UPT mempersiapkan partisipasi dalam program Pemasyarakatan Goes to Airport.
“Serta juga melakukan pendataan pegawai purnabakti sebagai bagian dari pembentukan kepengurusan Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia (P3I) di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (asp)





