Dewan Soroti Tunggakan PKB Rp135 Juta, Warga Diminta Lebih Taat Pajak

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya bersama instansi terkait yang kembali melaksanakan operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya.

Menurut Ridha, kegiatan tersebut menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus menata administrasi kendaraan di wilayah Kota Palangka Raya.

“Operasi seperti ini perlu dilakukan secara berkala karena tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat, tetapi juga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Ia menilai, tunggakan pajak kendaraan yang mencapai sekitar Rp135 juta selama tiga hari pelaksanaan operasi menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum disiplin membayar pajak tepat waktu. Oleh sebab itu, edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak dinilai perlu terus diperkuat.

Ridha menjelaskan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya kembali untuk kepentingan bersama, baik untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, maupun pelayanan publik lainnya,” katanya.

Ia juga mendukung kebijakan petugas yang tidak menerima pembayaran tunai di lokasi operasi sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan serta memastikan seluruh pembayaran dilakukan melalui kanal resmi yang telah disediakan pemerintah.

Selain penertiban, Ridha berharap pemerintah dapat terus meningkatkan kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan, termasuk memperluas akses layanan digital maupun sistem jemput bola kepada masyarakat.

“Jika layanan pembayaran semakin mudah diakses, tentu masyarakat akan semakin terdorong untuk disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tandasnya. (asp)