BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya mengawasi investasi yang masuk ke daerah agar berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, pada Selasa (5/5/2026).
Menurut Subandi, setiap kegiatan investasi tidak boleh hanya berfokus pada keuntungan, tetapi juga wajib memperhatikan dampak lingkungan dan sosial. Ia menegaskan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menjadi syarat utama yang harus dipenuhi investor sebelum menjalankan usaha. “AMDAL bukan hanya kelengkapan administrasi, melainkan instrumen penting untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas investasi,” ujarnya.
Selain aspek lingkungan, Subandi menilai perusahaan perlu menunjukkan tanggung jawab sosial melalui penyerapan tenaga kerja lokal. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sekitar menjadi salah satu indikator investasi yang berkualitas. “Keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan manfaat sosial harus dijaga, termasuk melalui penyerapan tenaga kerja lokal,” katanya.
Ia menambahkan, investasi yang ideal ialah investasi yang memberi manfaat jangka panjang tanpa menimbulkan persoalan baru di masyarakat. Karena itu, DPRD akan terus mengawasi setiap investasi agar berkontribusi pada pembangunan daerah secara berkelanjutan. (asp)





