Mukarramah Hadiri Peletakan Batu Pertama Posko Terpadu GDAN di Palangka Raya

Balanganews, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Jalan Rindang Banua Ujung, Kampung Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).

Kehadiran Mukarramah dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan DPRD Kota Palangka Raya terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat.

Acara peletakan batu pertama itu juga dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Sadagori Binti, serta sejumlah undangan lainnya.

Pembangunan Posko Terpadu GDAN diharapkan menjadi pusat koordinasi dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjadi wadah edukasi, informasi, dan pengaduan bagi masyarakat.

Selain itu, keberadaan posko tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kalimantan Tengah Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Melalui pembangunan Posko Terpadu GDAN, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat semakin optimal, sehingga mampu melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (asp)