Balanganews, Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mengadopsi program bantuan persalinan bagi masyarakat yang melahirkan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Usulan tersebut disampaikan setelah Arif mempelajari program serupa yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, dan dinilai mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Di Barito Kuala ini bagus programnya dan bisa kita adopsi. Di sana, pemerintah memberi bantuan persalinan sebesar Rp300 ribu kepada setiap warga yang melahirkan di puskesmas,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Menurut Arif, salah satu keunggulan program tersebut adalah bantuan diberikan kepada seluruh warga yang melahirkan di puskesmas tanpa membedakan kondisi ekonomi penerima.
“Jadi tidak ada syarat harus miskin atau kategori tertentu untuk mendapatkan bantuan. Ini komitmen yang perlu ditiru oleh Pemerintah Kota Palangka Raya,” katanya.
Ia menilai program bantuan persalinan merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus dapat mendorong ibu hamil memanfaatkan fasilitas kesehatan yang memiliki tenaga medis dan sarana yang memadai.
Selain membantu meringankan beban biaya persalinan, kebijakan tersebut juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah.
“Jika diterapkan, tentu akan sangat membantu masyarakat yang hendak melahirkan sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan anak di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (asp)





